Notification

×

Iklan


Iklan

Pemerhati Pendidikan Rhensus Manullang, SH "Kepsek dan Komite beserta Ketua KCD III diduga Bersekongkol"

Rabu, 14 Februari 2024 | Februari 14, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-13T17:34:29Z

Bekasi - radarpendidikan.com

Terkait Study Tour SMAN 3 Tambun Selatan yang akan direncanakan ke Yogjakarta oleh pihak Kepala Sekolah dan di LP Komite SMAN 3 Tambun Selatan, hal ini ada dugaan Ketua KCD wilayah III diam seribu bahasa dan bersekongkol dengan pihak Kepala Sekolah dan Komite untuk merampok Ekonomi Keuangan Orang Tua murid dengan biaya Study Tour ke Yogjakarta sebesar Rp, 2.415.000/Siswa.


Menurut orang Tua murid yang namanya minta dilindungi mengatakan, bahwa pihak Sekolah SMAN 3 Tambun Selatan yang akan mengadakan Study Tour ke Yogjakarta dengan biaya sebesar Rp, 2.415.000/Siswa, Kami sebagai Orang Tua sangat mengeluh dengan biaya sebesar tersebut, karena Kami tidak mampu dalam kondisi keuangan saat ini sangat sulit," kata Orang Tua Murid yang namanya minta dilindungi," (13/02/2024).


"Bahwa Study Tour Siswa SMAN 3 Tambun Selatan yang di akan dilaksanakan pihak Sekolah adalah sebagai alibi Komite dan Kepala Sekolah sehingga dapat diduga sebagai ajang Bisnis Kepala Sekolah dan Komite, karena banyak pihak Sekolah SMA tidak pernah melakukan prosedur SOP yang ada, apabila mengadakan Study Tour ke luar Daerah Kabupaten Bekasi.

Rhensus memaparkan, bahwa Study Tour Siswa SMA harus melalui prosedur SOP yang ada, jika ada sesuatu yang terjadi pada Siswa yang tidak diinginkan maka pihak Sekolah harus bertanggung Jawab, maka banyak Sekolahan tidak pernah melakukan SOP keberangkatan Study Tour Siswa ke luar daerah Kabupaten Bekasi seperti :

1 * Surat Jalan dari Kepolisian.

2 * Surat Pernyataan Orang Tua Murid/Siswa yang di lampirkan KTP dan Tanda tangan.

3 * Surat Izin antara pihak Sekolah dengan Dinas Pendidikan atau Ketua KCD wilayah IIi sebagai Penanggung jawab jika hal-hal tersebut yang tidak dinginkan," papar Rhensus Manullang, SH.


"Dalam Peraturan Mendikbud No.75 Tahun 2006 dan Peraturan Permendikbud Nomor 60 Tahun 2011 tentang pungutan dan Permendikbud No.44 Tahun 2022, diduga pihak Kepala Sekolah dan Komite melanggar Peraturan yang sudah ada, dan diminta Kepala Dinas Provinsi Jawa Barat dapat memanggil Kepala KCD Wilayah III Bekasi Raya dengan adanya dugaan Persekongkolan dengan Kepala Sekolah dan Komite," tegas Rhensus.


Rhensus Manullang, SH sebagai Pemerhati Pendidikan Bekasi Raya meminta kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jabar melalui Kepala Cabang Dinas Wilayah 3 Bekasi Raya untuk mengevaluasi dalam Pengawasan kegiatan Study Tour SMAN 3 Tambun Selatan tersebut, karena hal ini dapat diindikasikan berpeluang besar terjadinya Korupsi di sekolah, bahwa tidak ada Sistem Pengawasan dalam mengelola Anggaran Study Tour yang Transparan untuk melakukan pungutan dari orang tua murid, jangan seolah-olah ada tudingan diduga  dijadikan suatu ajang bisnis oleh oknum pihak Sekolah, apalagi hampir setiap Tahun biaya Study Tour selalu bertambah dan pemborosan serta memberatkan Ekonomi orang tua," ungkap Rhensus.(13/02/2024).


"Apalagi biaya Study Tour sangat pantastis dan dinilai terlalu mahal kisaran Rp  2.415.000 ke Kota Yogyakarta - Jawa Tengah, ini dapat diindikasikan pungutan liar berkedok Study Tour dan sama saja Gratifikasi adanya pemberian yang terlarang terhadap oknum Kepala Sekolah dari pihak Travel, karena kegiatan Study Tour ini sarat dengan Korupsi yang tersistem, bahwa termasuk dalam kategori Pasal 12 B pada Undang-Undang No 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ungkap Rhensus Manullang,SH


Dengan akan diadakannya Study Tour Siswa SMAN 3 Tambun Selatan dapat diduga ini adalah Persekongkolan antara Kepala Sekolah dan Komite serta Kepala KCD wilayah 3 Bekasi Raya, maka Kami meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Penegak Hukum dapat melakukan pemanggilan pihak Kepala Sekolah dan Kepala KCD wilayah 3 Bekasi Raya yang akan melakukan Study Tour Siswa SMAN 3 Tambun Selatan mencekik Ekonomi orang Tua.


( Red )

×
Berita Terbaru Update