Notification

×

Iklan


Iklan

Anggota DPRD Larang Sekolah Jual Seragam

Minggu, 16 Juli 2023 | Juli 16, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-11T10:47:08Z


Bekasi - radarpendidikan.com

Terkait Seragam Sekolah SD Negeri di Kota Bekasi yang diduga telah di patok dengan harga Bandrol seharga Rp, 300.000 sampai Rp, 600.000 untuk Dua Seragam Batik dan Olah Raga di tingkat Sekolah Dasar (SD), hal ini bagaikan harga Rokok berbandrol di Warung, karena belum lagi selesai maraknya dugaan Pungli PPDB yang masih berpolemik di Masyarakat.

Dengan harga Seragam mencapai Rp,300.000 dan Rp, 600.000 saat dimulainya Tahun ajaran Baru 2023 / 2024, sehingga orang Tua Murid harus mengeluarkan kroscek Rp, 300 Ribu sampai Rp, 600.000 untuk memiliki Dua Seragam Sekolah yaitu Seragam Batik dan Seragam Olah Raga, maka Anggota DPRD Kota Bekasi dari Komisi IV DPRD Kota Bekasi Fraksi Partai Gerindra, Ibnu Hajar Tanjung
mengimbau kepada pihak Sekolah baik di tingkat TK, SD Negeri hingga SMP Negeri, agar tidak menjual Seragam Sekolah membebani orang Tua Murid," kata Ibnu Hajar Tanjung.

Ibnu Hajar Tanjung Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra menegaskan, bahwa tidak ada lagi pihak Sekolah TK, SD dan SMP Negeri melakukan pungutan Seragam Sekolah dan jangan ada lagi pihak Sekolah menjual Seragam dengan harga yang membebani orang Tua Murid," tegas Ibnu Hajar Tanjung, (17/7/2023).

Bahwa menurut orang Tua Murid yang namanya minta dilindungi mengatakan, SD Negegri Jati Asih tempat anak Saya Sekolah dipungut kisaran Rp, 300 Ribu sampai Rp, 600 Ribu untuk Dua jenis Seragam Sekolah, Saya sebagai orang Tua Murid merasa keberatan untuk Seragam Baju Batik dan Seragam Olah Raga sampai harga nya di bandrol Rp, 600 Ribu," kata orang Tua Murid yang namanya minta dilindungi (17/7/2023).

Jika ada pihak Sekolah yang menjual Seragam dengan harga di bandrol seharga Rp, 600 Ribu, hal ini dapat diduga suatu Bisnis yang menggiurkan bagi pihak Sekolah yang bekerja sama dengan pihak Garment untuk mencari keuntungan dan menambah Gaji Guru.

( Red )

×
Berita Terbaru Update