Notification

×

Iklan


Iklan

Ketum LMPPSDMI Minta Kepala Dinas Pendidikan Segera Beri Sangsi Kepsek SMP 11 Tambun Selatan

Kamis, 18 Januari 2024 | Januari 18, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-18T16:46:09Z
Bekasi - radarpendidikan.com

Ketua Umum Lembaga Monitoring Pembangunan Pengembangan Sumber Daya Manusia Indonesia ( LMPPSDMI ) J. Leonard butar - butar meminta agar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Iman Faturohman bersikap tegas untuk memberikan sangsi kepada Kepala Sekolah SMP Negeri 11 Tambun Selatan Drs. Abang Suharno terkait adanya Perpisahan Siswa SMP Negeri 11 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi yang berangkat Perpisahan ke Yogyakarta dengan biaya Rp 1.500 000 / per Siswa yang mencekik Ekonomi orang tua Murid," kata J. Leonard butar - butar.


J. Leonard butar - butar menjelaskan, jika Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi tidak mampu untuk melarang pihak Kepala Sekolah Drs. Abang Suharno dan Komite Sekolah SMP Negeri 11 Tambun Selatan dapat diduga bahwa Kepala Dinas Pendidikan melakukan Pembiaran untuk  melakukan Study Tour ke DIY Yogyakarta / Bandung," jelas J. Leonard butar - butar, (19/1/2024).


J. Leonard butar - butar sebagai Ketua Umum LMPPSDMI menegaskan, bahwa jika Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi tidak mampu memberi ketegasan kepada Kepsek SMP Negeri 11, Drs. Abang Suharno, hal ini ada dugaan pasti ada keterlibatan Kepala Sekolah untuk mendapatkan Fee dari Komite, karena tidak mungkin Kepala Sekolah tidak ikut campur dengan Perpisahan Siswa ke Yogyakarta, dan tidak mungkin Kepala Sekolah tidak mendapatkan Fee dari Komite maupun dari pemilik Travel," tegas J. Leonard butar - butar. (18/1/2024).

J. Leonard butar - butar menghimbau kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi untuk menindak tegas terhadap Kepala Sekolah Drs. Abang Suharno dan Komite serta dapat memberikan Sangsi tegas kepada Kepala Sekolah SMP Negeri 11 Tambun Selatan dan Komite Sekolah serta dapat menurunkan Jabatan Kepala Sekolah menjadi Guru Pendidik dan memberhentikan Komite," ungkap J. Leonard butar - butar, (19/1/2024).


Aprial Razabi sebagai Allice Tour dan Travel didalam Surat Edaran yang diberikan kepada pihak Sekolah dan Komite untuk disampaikan kepada orang tua murid dengan No.01/ Perijinan/Alicetat/2024 yang isi nya adalah :

sehubungan diadakannya perpisahan Sekolah, Kami atas nama Allice Tour dan Travel mengajukan Surat Perizinan untuk orang Tua / wali murid, maka dari itu Kami dari pihak Allice Tour dan Tervel yang diselenggarakan pada Hari Jumat - Senin Tanggal 17 -  20 Mei 2024 ke Lokasi DIY Yoyakarta / Bandung mengingat jarak tempuh sangat jauh, maka dari itu Kami pihak Allice Tour Travel dan pihak orang Tua Siswa telah sepakat untuk mengajukan Surat perizinan orang Tua/wali Murid.


Menurut orang tua Murid yang namanya minta dilindungi mengatakan, bahwa Saya sangat keberatan adanya keberangkatan perpisahan Sekolah Anak Saya ke Yogyakarta luar Daerah sebesar Rp,1,500.000 / orang," kata orang Tua Murid minta di lindungi.


"Bahwa Kami sebagai orang Tua. mudir sama saja secara tidak langsung di cekik oleh Kepala Sekolah dan Komite maupun Travel Ekonomi Kami, bahwa Kami sebagai orang Tua Murid meminta Kepada Kepala Dinas Pendidikan dapat kiranya di batalkan adanya perpisahan ke Yogjakarta  yang sangat menghawatirkan anak - anak Kami di perjalanan," ungkap narasumber sebagai orang Tua Murid.


Dengan adanya perpisahan SMP Negeri 11 Tambun Selatan yang diduga mencekik Ekonomi orang Tua Murid, diminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dapat membatalkan keberangkatan perpisahan SMP Negeri 11 ke Luar Daerah, karena masih banyak wilayah Kabupaten di jadikan tempat Siswa melakukan perpisahan, bahwa perpisahan Siswa tidak harus ke Yogyakarta di Kabupaten Bekasi masih banyak tempat perpisahan, karena dapat diduga semua adalah akal - akalan Kepala Sekolah dan Komete Sekolah yang bersekongkol dengan Allice Tour dan Travel untuk merampok dan mencekik Ekonomi orang tua murid.

( Red )




 




×
Berita Terbaru Update