Notification

×

Iklan


Iklan

8000 Unit Sekolah SD dan SMP di Kabupaten Bekasi Tidak Memadai Untuk Pendidikan

Rabu, 06 Maret 2024 | Maret 06, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-06T16:34:24Z

Bekasi - radarpendidikan.com 

Terkait banyak Sekolah Infrastruktur Bangunan yang tidak memadai untuk Pendidikan, bahwa ini adalah persoalan kebijakan dan persoalan kewenangan, karena Sekolah untuk tingkat SD dan SMP adalah kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, sedangkan untuk Bangunan Infrastruktur nya adalah Dinas Cipta Karya, maka hal ini terjadi bahwa setiap Tahun, Komisi IV membuat Listing / data Sekolah - sekolah yang secara Prioritas dan Urgent untuk di Renovasi atau di Bangun Bangunan Unit Sekolah Baru (USB) di lihat dari kebutuhan data yang di buat adalah hasil dari tinjauan kelapangan langsung dan ada juga yang berdasarkan hasil laporan Masyarakat terkait Sekolah yang ada di Kabupaten Bekasi yang sudah tidak layak, maka Komisi IV melakukan Listing dan Listing atau data tersebut di serahkan ke Dinas Pendidikan lalau di serahkan ke Bapeda kemudian berkordinasi dengan Dinas Cipta Karya," kata Rusdi Haryadi, S.Pdi, (6/3/2024).


Rusdi Haryadi, S.Pdi, sebagai Anggota DPRD dan juga Sekertaris Komisi IV dari Fraksi PKS telah menyikapi Infrastruktur Bangunan Pendidikan Sekolah - sekolah tingkat SD dan SMP yang ada di Kabupaten Bekasi, hal ini sangat memperihatinkan karena banyak Bangunan Insfratruktur Sekolah SD dan SMP yang kondisi Infrastruktur Bangunannya tidak layak pakai, namun Anggaran APBD 2023 kisaran Rp, 900 Milyar untuk membangun Infrastruktur Pendidikan Sekolah Tingkat SMP ada 5000 Unit Ruang Kelas Baru yang tidak layak dan untuk Tingkat SD ada 3000 Ruang Kelas Baru (RKB) yang tidak layak," jelas Rusdi Haryadi Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi.


Rusdi Haryadi, S.Pdi memaparkan, dari jumlah 8000 Unit Infrastruktur Bangunan Sekolah SD dan SMP di Kabupaten Bekasi yang menjadi Prioritas Komisi IV, agar Pendidikan setiap Tahun dapat terserap sekitar 20 %, karena dilihat dari Jumlah Bangun Sekolah SD dan SMP yang rusak kisaran 8000 Ruang Kelas Baru (RKB), dan Komisi IV telah mengawasi masalah Bangunan Insfratruktur Sekolah yang  jumlahnya sangat banyak, karena untuk Insfratruktur Bangunan Sekolah seperti Unit Ruang Kelas Baru dan Renovasi serta yang lainnya dengan Anggara APBD kisaran 900 Milyar tidak mencukupi," papar Rusdi Haryadi, (6/3/2024).


Bahwa laporan dari Dinas Pendidikan untuk Sekolahan SMP ada 5000 Unit Ruang Kelas Baru yang tidak layak dan untuk Tingkat SD ada 3000 Ruang Kelas Baru (RKB) yang tidak layak, sehingga kalau di hubungan dengan Anggaran 900 Milyar tidak akan mencukupi, makanya Komisi IV telah melakukan secara Prioritas dan tepat sasaran yang harus di Bangun Insfratruktur Sekolah tersebut," ungkap Rusdi.


"Karena disini ada suatu persoalan, bahwa Dinas Cipta Karya setiap Tahun punya keterbatasan Anggaran, sedangkan jumlah Sekolah di Kabupaten Bekasi yang Urgent untuk di bangun sebanyak 8000 Unit sedangkan Anggaran terbatas, maka dengan persoalan jumlah Sekolah yang harus di bangun dengan keterbatasan anggaran Dinas Cipta Karya tidak berkordinasi dengan Dinas Pendidikan, sehingga proses seleksinya itu mereka sendiri yang melakukan, misalnya ada kasus sekolah yang belum layak untuk direnovasi atau dibangun sudah di lakukan, sedangkan disisi lain ada Sekolah yang sangat memperihatinkan kondisi Insfratruktur Bangunan Sekolah  malah tidak di bangun, jadi untuk persoalan tersebut antara kedua Dinas Cipta Karya dan Dinas Pendidikan tidak saling berkordinasi dengan baik, karan ini menjadi klasik mengenai Anggara selalu terbatas," pungkas Rusdi Haryadi.


Dengan kondisi seperti ini, maka Komisi IV selalu melakukan penyusunan Rencana Kerja atau Program Kerja untuk melakukan terobosan rapat kerja gabungan lintas Secteckholder dengan Komisi III, agar ada Sinkronisasi antara kebutuhan di lapangan secara Prioritas sehingga kalau di hubungan dengan Anggaran 900 Milyar tidak akan mencukupi, makanya Komisi IV melakukan secara Prioritas dan tepat sasaran yang harus dibangun Insfratruktur Bangunan Sekolah harus dibangun setiap Tahun 20 % demi untuk Pendidikan di Kabupaten Bekasi.


( Red )

×
Berita Terbaru Update