Notification

×

Iklan


Iklan

Kepsek dan Komite SDN Karang Harja 01 diduga Bisnis Baju Seragam

Rabu, 20 September 2023 | September 20, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-20T07:50:27Z

Bekasi - radarpendidikan.com

Dinas Kabupaten Bekasi tidak mampu melarang pihak Sekolah SD dan SMP melakukan penjualan Seragam Sekolah di wilayah Kabupaten Bekasi, bahwa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi tidak mampu untuk melarang kepada pihak Sekolah SD dan SMP melakukan penjualan Seragam di Sekolah kepada orang tua Murid, karena pihak Kepala Sekolah diduga bersekongkol dengan Komite Sekolah untuk melakukan Bisnis Seragam Sekolah yang menggiurkan.


Menurut Narasumber sebagai Orang Tua Murid yang namanya minta dilidungi mengatakan, bahwa SDN Karang Harja 01 di wilayah Kecamatan Pebayuran telah melakukan Penjualan Seragam Batik Sekolah seharga Rp, 110 Ribu Rupiah, yang diduga tidak wajar dan mahal," kata Narasumber sebagai orang tua Murid yang namanya minta di lindungi, (20/9/2023).


Narasumber memaparkan, Saya punya Anak Sekolah di SDN Karang Harja 01, namun anak Saya di suruh membeli Seragam Batik Sekolah seharga Rp 110 Ribu, namun pihak  Pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan DPRD Kabupaten Bekasi sampai saat ini tidak mampu memanggil dan melakukan larangan kepada pihak Sekolah SD dan SMP yang menjual Seragam Sekolah, karena banyak beredar di wilayah Kabupaten Bekasi penjualan Seragam Sekolah yang tidak sesuai aturan, sebab harga dipasaran Baju Seragam Batik Sekolah paling mahal kisaran Rp, 80 sampai 95 Ribu sudah dapat Satu Stel," ungkap Narasumber," (20/9/2023).


Amer Resmana sebagai Plt. Kepala Sekolah SDN Karang Harja 01 di wilayah Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi mengatakan, bahwa Seragam Sekolah untuk Baju Batik sudah hasil Musyawarah dan kesepakatan bersama Orang Tua Murid dan Komite dengan harga Rp, 110 Ribu persatu buah Baju Batik Seragam Sekolah," kata Amer Resmana sebagai Kepala Sekolah SDN Karang Harja 01," papar Narasumber kepada Wartawan.


Dengan adanya dugaan Kepsek SDN Karang Harja 01 dan Komite di wilayah Pebayuran menjual Seragam Batik Sekolah sebesar Rp, 110 Ribu kepada Siswa, diminta Kepala Dinas Pendidikan dan DPRD Kabupaten Bekasi dapat segera memanggil Kepala Sekolah dan Komite, bahwa banyak orang Tua Murid yang tidak mampu menjerit dengan harga Baju Seragam terlalu mahal.


( Red )







×
Berita Terbaru Update